Cari di sini

Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Aksi mahasiswa di dpr

Kata bang gun // aksi menuntut pembatalan RKUHP yg berujung bentrok.

br />

div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
Selasa 24 sept 2019 mahasiswa yang tergabung dari berbagai universitas sejabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR-RI.
Selain di wilayah Jakarta aksi ini pun di ikuti oleh berbagai aksi lain yang di adakan di berbagai daerah di luar wilayah Jakarta,di antaranya Bandung,Surabaya, dan beberapa daerah yg ada di Indonesia.
Apa sebenarnya tuntutan yang di serukan oleh para pendemo.
div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">


Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan para pendemo yang di gelar di seluruh wilayah Indonesia.
Di antaranya mereka meminta batalkan RUU kpk yg sudah di setujui oleh pemerintah, namun para mahasiswa yang peduli dengan KPK dan nasib rakyat yang anti korupsi merasakan kehawatiran, karena undang-undang yang sudah di setujui berpotensi dan mengandung unsur pelemahan terhadap KPK.

br />


Dan selain RUU KPK ada pula yang menjadi tuntutan para pendemo kemarin Selasa 24sept 2019.
Yaitu RKUHP yang di hawatirkan menyudut kan hak-hak warga sipil begitu menurut keterangan salah satu dari peserta aksi.
div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">


Dan ahirnya Menkopolhukam menyatakan bahwa ada beberapa rancangan undang-undang termasuk RKUHP yang Ahir nya di tunda, ini menyangkut aspirasi yang di tampung dan berdasarkan raker yang di selenggarakan oleh anggota DPR yg di pimpin wakil DPR Fahri Hamzah.
Namun pasca pengumuman pembatalan tersebut para pendemo seolah merasa tidak puas dan terima, dan mereka tidak melakukan pembubaran masa yang Ahirnya berujung pembubaran paksa oleh aparat kepolisian.
Pasalnya waktu batas aksi yang di tentukan dalam undang-undang yaiutu pukul 18:00 wib.
Namun para mahasiswa tetap bertahan di sekitaran gedung DPR MPR 
Polisi pun terpaksa membubarkan masa dengan cara menyemprotkan air dan menembakan gas air mata kepada para peserta aksi.
Namun bukan nya membubarkan diri para mahasiswa pun membalas dengan lemparan batu dan menyalakan petasan ke depan aparat keamanan.
Entah apa yang menyebabkan para mahasiswa tak mau membubarkan diri, padahal tuntutan mereka tentang penundaan RKUHP sudah di kabulkan.

div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"> Seputar kuliner

Apakah mahasiswa merasakan kegelisahan tentang rancangan undang-undang KPK yg sudah di setujui karena mengancam dan melemahkan KPK 
Hanya mereka yang tau.
Pasal nya setelah pukul 20:30 aksi lempar dan tembakan gas air mata dari aparat dan dari pihak mahasiswa tetap berlanjut tanpa ada teriakan dan seruan tuntutan yang di inginkan para pendemo.
Apakah ini di sebut penumpang gelap.? Hanya mereka lah yang bisa menjelaskan nya.

Artinya untuk mencapai kesepakatan dan kesepahaman tentunya harus di adakan musyawarah atau duduk bersama antara pemerinta warga sipil dan mahasiswa agar tidak terjadi lagi aksi yang berujung pengrusakan terhadap fasilitas umum yang dapat merugikan kita bersama.
Salam damai rakyat Indonesia.
NKRI harga mati.

div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">

div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">

Kabar lainnya